Desa Sumberjaya Merupakan hasil pemekaran dari desa Sinar Rejeki. Ide Pemekaran tersebut tercetus pada tahun 1987 pada saat Kepala Desa Sinar Rejeki Bapak Muri dan terealisasi pada tahun 1988 menjadi desa Persiapan Sumberjaya. Dasar dari pemekaran tersebut adalah wilayah luas dan penduduknya padat maka Desa Sinar Rejeki dimekarkan menjadi 3 Desa dengan induk, Yaitu Desa Sinar Rejeki, Desa Sumberjaya (Sebelah Selatan) dan Desa Sido Harjo (Sebelah Utara).
Berdasarkan Surat dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Lampung Nomor : G/272/B.III/HK/1991 tanggal : 12 Juli 1991 tentang : Pengukuhan 93 Desa Persiapan menjadi Desa Definitif di Kabupaten Dati II Lampung Selatan, maka desa Sumberjaya menjadi desa definitif bagian dari kecamatan Tanjung Bintang kabupaten Lampung Selatan.